Bung Putera merupakan produk kombinasi antara Bung HARI, bung DHARMA dan Bung AMAN sehingga nasabah mendapatkan aneka jaminan asuransi secara gratis. Disebut paket kerena setoran hanya dilakukan sekali untuk jangka waktu tertentu dan jaminan yang diterima adalah penggantian rawat inap untuk diri sendiri dan beberapa orang sekaligus, asuransi jiwa dan atau asuransi kecelakaan diri. Hasil pengembangan dana dapat dinikmati pada saat kontrak berakhir.
Persyaratan dan Kondisi
- Jangka waktu kontrak :
- 5 tahun ( 60 bulan )
- 10 tahun ( 120 bulan )
- 15 tahun ( 180 bulan )
- 20 tahun ( 240 bulan )
- Nasabah perorangan tunggal.
- Tidak dapat ditutup / dicairkan sebelum jatuh tempo kontrak
- Penggantian rawat inap dapat diklaim apabila rekening Pasaku telah efektif 3 bulan dan batas usia penerima penggantian minimal 6 tahun dan maksimal 65 tahun
- Penerima penggantian rawat inap dapat diganti (selain nama penabung) dengan nama lain dengan sebelumnya memberitahukan ke bank terlebih dahulu
- Ketentuan mengenai penggantian rawat inap mengikuti ketentuan pada Bung HARI
- Jaminan asuransi jiwa diperoleh apabila usia penabung minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun
- Kepersetaan dana pensiun minimal usia 18 tahun atau sudah menikah dan maksimal 54 tahun
- Laporan bulanan dalam bentuk statement yang dikirim ke alamat setiap bulan, yang berisi saldo seluruh hasil pengembangan dana pada Pasaku
Fasilitas :
- Jaminan rawat inap hingga 20 anggota keluarga, handai taulan serta kerabat
- Jaminan kecelakaan senilai Rp. 50.000.000,-
- Jaminan jiwa sesuai dengan target dana yang diharapkan
- Manfaat pensiun bulanan yang dapat diwariskan kepada pasangan/anak
Ketentuan Rekening
- Nominal penempatan awal Pasaku :
- Rp. 25.000.000,-
- Rp. 50.000.000,-
- Rp. 75.000.000,-
- Rp. 100.000.000,-
- Rp. 200.000.000,-
- Rp. 500.000.000,-
- Pilihan jangka waktu 5, 10, 15 dan 20 tahun
- Persyaratan Dokumen :
- Pembukaan
- Nasabah mengisi formulir pembukaan rekening Pasaku
- Melampirkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku (KTP/SIM/Paspor)







