Bung Aman adalah simpanan pihak ketiga dimana setoran dana akan langsung dipisahkan sebesar 45% sebagai tabungan di Bank Bumiputera dan 55% sebagai iuran dana pensiun yang dikelola oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Manulife Indonesia
Keistimewaan dan Kelebihan
Nasabah Bung Aman akan menerima santunan pensiun seumur hidup yang besarnya akan ditentukan sendiri oleh nasabah. Santunan akan diteruskan kepada duda/janda/anak apabila nasabah meninggal dunia.
Bung Aman memberikan perlindungan asuransi kecelakaan diri sebesar Rp. 50 juta dengan jangka waktu penggunaan sampai dengan usia pensiun sesuai ketentuan Undang Undang Dana Pensiun.
Penyetoran dana setiap bulan adalah minimal Rp. 100.000,- dengan alokasi sebagai berikut 45 % untuk tabungan dan 55 % sebagai iuran DPLK namun semakin banyak yang disetor akan semakin besar pula hasil investasi yang diperoleh.
Laporan tabungan dalam bentuk statement yang dikirim ke alamat setiap bulan yang berisi :
- Saldo awal, mutasi dan saldo akhir
- Nilai aktiva bersih dan Unit Penyertaan Dana Pensiun
- Fasilitas Standing Instruction untuk setoran bulanan secara rutin
Pesyaratan dan Kondisi
- Nasabah perorangan yang berusia minimal 18 tahun / sudah menikah dan maksimal 54 tahun
- Tabungan dapat diambil setelah 1 tahun dan hanya dapat diambil melalui counter Bank Bumiputera.
- Bukti kepesertaan dana pensiun adalah Kartu Peserta DPLK Manulife Indonesia
- Apabila rekening Bung Aman ditutup, maka kepesertaan nasabah pada dana pensiun tidak berakhir, namun statusnya berubah menjadi peserta perorangan DPLK Manulife Indonesia secara langsung dengan tidak melalui Bank Bumiputera lagi
Syarat Pembukaan Bung Aman
- mengisi formulir pembukaan rekening Bung Amank dan formulir pendaftaran dana pensiun
- menyerahkan Fotokopi KTP/Paspor/SIM yang masih berlaku.







